Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) adalah kongsi atau persekutuan dagang asal Belanda yang menjalankan aktivitas perdagangan di Asia. Perusahaan ini didirikan pada 20 Maret 1602 dan kerapkali disebut sabagai perusahaan multinasional pertama di dunia.
VOC didukung penuh oleh negara, utamanya Belanda. Ciri khasnya adalah memiliki hak istimewa atau octrooi. Beberapa di antaranya seperti perusahaan ini boleh memiliki tentara, mata uang, bernegosiasi dengan negara lain, bahkan menyatakan perang.
VOC terdiri dari sekumpulan para pemodal besar yang berjumlah 17 pemodal, sehingga mereka dijuluki sebagai Heeren XVII (17 tuan) yang sebetulnya memegang peran penting dalam arah jalannya perusahaan. Para pemodal ini berasal dari enam bagian, yakni Amsterdam, Middleburg, Enkhuizen, Delft, Hoorn, dan Rotterdam.
Pada perkembangan selanjutnya, VOC memiliki peran penting dalam penjajahan di Indonesia. Perusahaan ini banyak menaklukkan wilayah-wilayah di nusantara sehingga sangat diperhitungkan dari segi ekonomi-politik.
Pada 31 Desember 1799, perusahaan VOC dinyatakan tutup, alias bangkrut. Berdasarkan informasi yang diketahui, perusahaan ini bangkrut lantaran keuangannya terlalu banyak dikorupsi.