Tentara Keamanan Rakyat (TKR) adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk Pemerintah Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

TKR dibentuk pada 5 Oktober 1945 melalui maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, sebagai hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan bekas PETA.

Penulis

Share this post

Open chat
Hai, ada yang bisa dibantu?