Pembela Tanah AIR (PETA) adalah kesatuan militer di Indonesia bentukan Pemerintah Jepang pada masa pendudukan Jepang, tepatnya  pada 3 Oktober 1943. Tentara ini adalah tentara sukarela. Pembentukan itu berdasarkan maklumat Osamu Seirei No 44. PETA seringkali dianggap sebagai embrio Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Penulis

Share this post

Open chat
Hai, ada yang bisa dibantu?