Pada era kepemimpinan Putera Mahkota Arab Saudi, yakni Mohammad Bin Salman Alias MBS, tahun 2022, terjadi suatu reformasi ideologi dan gaya hidup di Arab Saudi.

Program Saudi Vision 2030 yang diusung MBS dilatarbelakangi sebagai upaya menanggulangi ketergantungan persediaan minyak di negara mereka.

Sehingga, mereka harus membuat kebijakan yang cenderung efektif dalam meningkatkan perekonomian.

Melalui Saudi Vision 2030, ada beberapa kebijakan yang cenderung kontroversial, seperti legalisasi hiburan seperti Bioskop di negara tersebut. Selain itu, beberapa hiburan malam sempat dibuka, sebelum akhirnya ditutup kembali. Konser dari selebriti barat juga memicu kritik.

Berbagai kebijakan tersebut cenderung melenceng jauh dari agama Islam karena ajaran Islam selama ini dianggap dunia sebagai identitas Arab Saudi.

Padahal, Arab Saudi diketahui merupakan tempat lahirnya Nabi Muhammad SAW pada abad ketujuh.

Sejarah menunjukkan bahwa wilayah ini menjadi tempat tumbuh kembangnya Agama Islam yang selama 14 abad berhasil mempengaruhi kehidupan umat manusia.

Bahkan, dari Arab Saudi, Islam menjadi agama dengan pemeluk terbesar kedua di dunia pada saat ini, yakni dengan sejumlah 2,02 miliar pemeluknya, atau setara 25 persen dari total populasi global.

Berkaca dari hal tersebut, maka seharusnya kebijakan Arab Saudi yang melenceng dari ajaran Islam tidak dilaksanakan. Hal ini bisa diganti dengan kebijakan yang lebih akomodatif dan sesuai dengan nilai Islam.

Ada beberapa opsi kebijakan yang pada dasarnya cenderung lebih aman, yakni ekonomi olahraga (sport economy) yang pada akhirnya dapat berbuah kepada diplomasi olahraga (sport diplomacy).

Model opsi seperti ini sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Tiongkok dan Australia. 

Menurut beberapa pakar, makna daripada olahraga adalah suatu aktivitas fisik yang dilakukan secara sistematis dengan tujuan meningkatkan kebugaran fisik.

Seiring perkembangan zaman, cabang olahraga semakin meluas. Muncul beberapa terminologi layaknya E-Sport dan Mind Sport yang resmi dinyatakan sebagai olahraga, meskipun aktivitas tersebut lebih tertuju kepada ranah hiburan, hobi atau rekreasi, dibandingkan olahraga tradisional. 

E-Sport (electronic sport) pada dasarnya dapat diartikan sebagai bentuk pertandingan permainan video yang terstruktur serta terorganisir secara profesional, dan melibatkan individu maupun tim.

Beberapa wadah yang dapat digunakan antara lain Console, PC, Virtual Reality, Tablet maupun smartphone. Sedangkan, kategori yang dapat dimainkan antara lain First Person Shooter (FPS), Multiplayer Online Battle Arena (MOBA), Real Time Strategy (RTS) dan juga Fighting.

Hal ini tentunya juga dapat membangun ruang ketiga meniru E-Sport Cafe yang sudah populer di berbagai macam negara yakni Korea Selatan, Tiongkok, Amerika Serikat, Swedia, Jepang, Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Arab Saudi.

Dengan begitu, muda dan mudi dapat menikmati Permainan Video baik kompetitif ataupun santai, maupun sosial seperti hadirnya genre lain, yakni Open World Role Playing Game (RPG). Hadirnya E-Sport Café akan jauh lebih bagus sebagai opsi dibandingkan harus menghabiskan waktu untuk bermain judi.

Beberapa manfaat bagi bermain E-Sport antara lain melepaskan stress, memperbaiki pola komunikasi terutama dengan tim serta membangun disiplin. 

Mind Sport, atau olahraga pikiran , pada dasarnya diartikan sebagai cabang olahraga yang mengandalkan kemampuan mental, keterampilan intelektual, strategi, konsentrasi, dan juga daya ingat dibandingkan dominasi maupun kekuatan fisik.

Beberapa permainan yang masuk ke dalam Mind Sport antara lain Catur, Bridge, Mahjong, Go, Dam, Xiangqi, Scrabble dan Speedcubing. Beberapa negara yang sudah memiliki popularitas di bidang tersebut antara lain Singapura, Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, Korea Selatan, Indonesia, Taiwan, dan Brasil.

Hal ini juga dianggap sebagai ruangan ketiga (Third Space). Dengan diberikan legalitas, para pemuda-pemudi dapat mengasah kemampuan mereka dalam berfikir secara kritis, juga mengatur strategi.

Hal tersebut cenderung memberikan opsi yang juga lebih sehat dibandingkan industri judi dan dunia malam Timur Tengah, serta negara-negara yang memiliki penduduk beragama Islam secara mayoritas.

Beberapa manfaat Mind Sport antara lain mengurangi resiko terkena  penyakit Alzheimer serta Demensia, meningkatkan daya ingat, daya tahan tubuh serta kemampuan sosial. 

Dalam hukum Islam, dua cabang olahraga tersebut termasuk hal yang diperbolehkan, namun tidak sepenuhnya halal. Hukum dasarnya adalah mubah. Mubah diartikan sebagai kegiatan yang masuk ke dalam kategori jika dilakukan tidak mendapatkan baik dosa maupun pahala.

Namun, hal ini harus diniatkan untuk mengajak generasi kepada alternatif yang lebih sehat, meski tidak adanya kesempurnaan.

Pemimpin negara muslim harus memiliki niat dalam Amar Ma’ruf nahi munkar yang bermakna menyuruh kepada kebaikan dan mencegah keburukan dan maksiat (Qs. Ali Imran :  Ayat 110). Dengan mendorong popularitas industri tersebut adanya alternatif kepada hiburan olahraga, maka itu berpotensi memberikan distraksi kepada pemuda maupun masyarakat. 

Beberapa cabang olahraga yang dapat difasilitasi oleh Kerajaan Arab Saudi antara lain Aula Billiar (Billiard Hall), Aula Bowling (Bowling Alley) dan Lapangan Golf (Golf Course).

Ketiga fasilitas olahraga tersebut termasuk kategori Low Impact Sport. Dengan demikian, manfaat yang mereka berikan memiliki keuntungan yang serupa layaknya membakar kalori melalui berjalan dan gerakan ringan; memiliki dampak yang positif terhadap kekuatan otot, kelenturan, koordinasi serta keseimbangan.

Selain itu, ketiga olahraga tersebut juga bersifat sosial dan tidak terlalu memiliki persaingan yang intensif maupun ketat. Hal ini tentunya dapat dinikmati hampir semua kalangan serta dapat membantu menghilangkan stress. 

Beberapa fasilitas yang boleh dipertimbangkan terkait legalisasi adalah Pusat Kebugaran (Fitness Center), Studio Pilates (Pilates Studio) serta Fasilitas Panjat Tebing Dalam Ruangan (Climbing Gym). Ketiga fasilitas olahraga tersebut memiliki beberapa manfaat yang cenderung serupa dimana ada beberapa poin tertentu mulai dari mencegah beberapa penyakit kronis seperti jantung, kolesterol, hingga diabetes.

Selain itu, ketiga cabang olahraga tersebut juga membantu memperbaiki postur tubuh; menurunkan berat badan; mengurangi bahkan mengelola stress; memperbaiki kualitas tidur; serta memperbaiki konsentrasi dan daya ingat.

Terkhusus Climbing Gym, fasilitas ini terfokus kepada dua aktivitas berbeda namun serupa, yakni Wall Climbing dan Bouldering. Kedua cabang olahraga tersebut juga membantu meningkatkan rasa percaya diri dan meningkatkan stamina. 

Kerajaan Arab Saudi juga dapat memberikan dorongan kepada beberapa industri Olahraga seperti Lapangan Padel (Padel Court), Lapangan Futsal (Futsal Court) atau Lapangan Bola Basket (Basketball Court). Dengan berbuat demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam kegiatan olahraga yang lebih kompetitif.

Beberapa manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dalam aktivitas tersebut Juga tidak Jauh dari meningkatkan kesehatan fisik, mental, serta daya tahan tubuh terutama tulang, fleksibilitas sendi, dan kesehatan jantung.

Olahraga tersebut membantu mengurangi atau mencegah depresi dan kecemasan. Manfaat yang diberikan ketiga olahraga tersebut juga dapat menurunkan berat badan. Selain manfaat kesehatan, manfaat sosial juga dapat diperoleh seperti peningkatan percaya diri, kemampuan berkerja sama sekaligus kemampuan untuk bergaul. 

Keterkaitan olahraga dengan Islam juga dapat dilihat dalam beberapa riwayat dan anjuran Nabi Muhammad SAW dalam beberapa bidang olahraga layaknya berkuda, memanah, dan berenang berdasarkan Hadith (Hadith Riwayat Bukhari Muslim dan Hadith Riwayat Ath-Thabrani dan AlBaihaqi).

Beberapa cabang olahraga tersebut tentunya memiliki manfaat tersendiri.

Untuk cabang olahraga memanah, beberapa manfaat antara lain meningkatkan koordinasi tangan, mata, dan keseimbangan; meningkatkan fleksibilitas tangan dan jari; membangun kekuatan tubuh; meningkatkan fokus; meningkatkan kesabaran; dan meningkatkan kepercayaan diri. 

Olahraga Berkuda memiliki kedudukan yang tidak kalah spesial dimana Dzat Yang Maha Suci Allah SWT telah bersumpah kepadanya seperti yang tercantum pada QS. Al- Adiyat  ayat 1 – 5 di mana adanya pengaitan antara kemampuan berkuda dengan berjihad di jalan Allah SWT.

Ketika Allah SWT bersumpah demi makhluknya layaknya Waktu, Pena, Buah Tin atau Zaitun serta Kuda perang, hal tersebut menunjukan urgensi atau kedudukan dari ciptaannya tersebut.

Jika dikaitkan dengan manfaat di dunia nyata, ini bisa melatih kesabaran, konsentrasi, koordinasi; membantu memperbaiki postur tubuh; hingga membantu meningkatkan rasa empati terhadap makhluk hidup yakni kuda.

Dengan berbuat baik kepada ciptaan Allah SWT, termasuk hewan seperti kuda, seorang hamba bisa saja mendapatkan pahala yang berlimpah. 

Olahraga berenang juga dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan Hadith Riwayat Al- Baihaqi. Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh meliputi menjaga kesehatan sendi; mengelola berat badan; menjaga kesehatan jantung dan paru paru; melatih otot dan mengurangi stress. 

Dua olahraga yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW lainnya menyangkut bergulat dan berlari. Ada kisah di mana Rasulullah SAW bergulat dengan seorang pegulat dari suku Quraisy yang disegani (Hadith Riwayat Abu Dawud). Rasulullah SAW berhasil mengalahkan Rukanah. Namun, hal ini bukanlah pertandingan ego atau kesombongan, melainkan untuk tujuan berdakwah dan menunjukan kebenaran, bukan ego ataupun kekerasan.

Manfaat dari olahraga gulat maupun seni bela diri adalah untuk menyalurkan energi berlebih serta mengurangi agresi; mengajarkan rasa hormat; mencegah Perundungan dan membela diri. 

Sedangkan berdasarkan Riwayat dan Hadith lain, Rasulullah SAW pernah berlomba lari dengan Aisyah RA (Hadith Riwayat Abu Dawud). Pada awalnya, Aisyah RA sempat mengalahkan Rasulullah SAW dan sebelum pada akhirnya dikalahkan.

Olahraga berlari dapat mengurangi resiko kematian kardiovaskular, Memicu rasa tenang dengan keluarnya zat endocannabinoids dan Mampu mengurangi depresi ringan hingga sedang. 

Di luar kegiatan tersebut, alangkah baiknya pihak Kerajaan Arab Saudi berfokus kepada beberapa industri Rekreasi yang mengedepankan aktivitas fisik atau olahraga. Beberapa fasilitas termasuk Taman Trampolin (Trampoline Park) yang memiliki Beberapa kegiatan yang dapat dinikmati Remaja maupun orang dewasa layaknya Wall Running, Slam Dunk, dan Dodgeball.

Beberapa fasilitas yang dapat didorong adalah Taman Papan Seluncur (Skateboard Park), Gelanggang Sepatu Roda (Roller Blade Rink), dan Sirkuit Go Kart (Go Kart Track).

Selain itu, Kerajaan Arab Saudi Juga dapat menyediakan Jalur Sepeda (Bicycle Track) untuk mengurangi kendaraan bahan bakar demi mendorong gaya hidup sehat. 

Olahraga di Arab Saudi juga harus cenderung dipromosikan di daerah rekreasional layaknya di dalam Pusat perbelanjaan. 

Melalui ketersediaan rekreasi aktif (Active Recreation), hal ini dapat dilaksanakan sehingga pusat perbelanjaan dapat menyediakan hiburan yang cenderung mengandalkan aktivitas fisik.

Bagi anak-anak, ada beberapa aktivitas seperti Taman Bermain (Kids Indoor Play Center). Bagi remaja dan orang dewasa, ada beberapa kegiatan yang dapat diterapkan yakni Gelanggang Seluncur Es (Ice Skating Rink) dan  Escape Room yang cenderung menjadi ajang team building karena adanya rintangan dan teka teki yang harus dipecahkan bersama.

Ada juga Arked Video (Video Arcade) yang menyediakan Permainan Kartu Gesek. Namun pada kali ini, fasilitas tersebut harus berorientasi kepada Mini Sport permainan yang terkait bola basket, bowling, hoki udara (Air Hockey), mesin panco (Arm Wrestling Machine), palu (Andamiro Hammer) atau samsak (Power Punch) dan permainan video seperti game Wangan Maximum Midnight Tune atau beberapa wahana seperti Bumper Car.

Memberikan hiburan tersebut berarti mengajak beberapa kalangan terutama generasi Muda untuk bergerak, bermain, berpikir, dan bersosialisasi.

Dengan demikian, generasi muda di Arab Saudi dapat menyalurkan energinya terhadap aktivitas-aktivitas yang tidak menyimpang sepenuhnya dari sudut pandang Islam. Nilai-nilai Islam tidak sepenuhnya hilang, bahkan tetap terjaga. 

Bagaimanapun, nilai-nilai Islam di Arab Saudi adalah suatu keunikan historis. Oleh karenanya, menghilangkan nilai-nilai Islam tersebut sama saja menghapus identitas Arab Saudi sebagai negara Islam.

Program Saudi Vision 2030 dengan alternatif model olahraga seperti ini tetap bisa menjadi alternatif pendapatan ekonomi pariwisata dan hiburan tanpa harus mengorbankan nilai-nilai Islam yang unik di negeri Arab Saudi.

Share this post

Open chat
Hai, ada yang bisa dibantu?